Petinggi BCA segera dipanggil KPK - Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meyakinkan, yaitu lembaga yang
dipimpinnya bakal mengecek pejabat Bank Central Asia (BCA) berkenaan masalah
pengurusan pajak yang melibatkan Hadi Poernomo.
"Pejabat Bank
Central Asia (BCA) juga bakal di panggil kurun waktu dekat" tutur Abraham
Samad di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Samad jg menuturkan, lembaganya akan tidak cuma berhenti pd
penetapan Hadi juga sebagai tersangka. KPK selalu meningkatkan perkara yang
disangka merugikan negara sampai Rp 365 miliard ini kepada pihak yang dikira
ikut serta.
"Ini tak
berhenti pada HP (Hadi Poernomo), namun kita masih tetap konsentrasi pd
penyelewengan wewenang yakni pasal 2 atopasal 3" kata Samad.
Pd perkara ini, Hadi sebagai Dirjen perpajakan diduga tidak
mematuhi Pasal 2 ayat 1 serta atau Pasal 3 UU Nomer 31 Th. 1999 perihal
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti dirubah dgn UU Nomer 20 Th. 2001
juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Sebagai Dirjen Pajak, Hadi disangka menyalahgunakan
wewenangnya yang dikira juga sebagai kelakuan melawan hukum. Hadi disangka dgn
wewenangnya menyuruhkan Direktur Pajak Pendapatan (PPh) untuk merubah hasil
penelusuran serta rangkuman Direktorat PPh pada permintaan keberatan harus
pajak yang diserahkan BCA, yakni dari awalannya tidak diterima jadi di terima.
artikel lainnya : tips memilih jasa konsultan pajak